Sabtu, 03 Januari 2015

DEFINISI AHLUSSUNNAH WAL-JAMAAH

Makna al-Jama’ah: menjaga kekompakan, kebersamaan dan kerukunan, kebalikan dari kata al-furqah (golongan yang berpecah belah dan bercerai berai).
Dikatakan al-jama’ah, karena golongan ini selalu memelihara kekompakan, kebersamaan dan kerukunan terhadap sesama.
Meskipun terjadi perbedaan pandangan di kalangan mereka, perbedaan tersebut tidak melahirkan sikap saling membid’ahkan, memfasikkan dan mengkafirkan terhadap sesama mereka.